Tidak ada sekat pembatas antara “tim peneliti” dan “akademisi daerah”. Yang tampak hanyalah semangat dari kampus untuk dedikasi rakyat. Pertemuan ditutup dengan jabat tangan erat dan foto bersama, menegaskan bahwa perjuangan calon DOB Kabupaten Pantar adalah gerakan kolektif lintas profesi.
Forum Akademisi Pantar juga mengharapkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, baik yang berada di Pulau Pantar, Kalabahi, maupun di luar Kabupaten Alor, untuk saling bergandengan tangan menyukseskan penelitian ini demi hasil terbaik.
Komitmen Penuh Pemerintah Kabupaten Alor
Komitmen Pemerintah Kabupaten Alor di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Lakamau, SH, M.Si., dan Wakil Bupati Rocky Winaryo, SH, MH., dalam mendorong percepatan pembentukan DOB Pantar terus berjalan konsisten.
Selain mengalokasikan anggaran khusus, Pemkab Alor sebelumnya telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Undana Kupang terkait penyusunan dokumen akademik ini.
Berdasarkan data yang dihimpun, Wakil Bupati Alor didampingi Penjabat Sekretaris Daerah, Obeth Bolang, S.Sos, M.AP., serta Asisten I Setda Kabupaten Alor, Ridwan Nampira, telah melakukan penandatanganan PKS bersama pihak Undana di Kupang.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Alor menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak akademisi mutlak diperlukan. Hal ini guna memastikan seluruh proses pemekaran wilayah berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










