Hadirnya Rektor Undana bersama Wakil Rektor II, Dekan FISIP, serta Ketua Tim Penyusun dalam penandatanganan tersebut menunjukkan komitmen tinggi universitas dalam menghasilkan kajian yang berkualitas.
Dengan rampungnya studi kelayakan ini kelak, Pemkab Alor berharap dokumen tersebut dapat menjadi landasan hukum dan saintifik yang kuat dalam pengusulan resmi Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru. (ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










