Ia menyebut pihak yang menyampaikan tudingan juga penting memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum, terlebih persoalan tersebut telah menjadi konsumsi publik.
Sulaiman mengatakan informasi mengenai adanya Pulbaket oleh Polres Alor juga menjadi alasan agar pihak yang menyampaikan tudingan dapat memberikan keterangan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Jika Terbukti, Pejabat Harus Diberi Sanksi
Ketua Komisi I DPRD Alor menegaskan, apabila hasil pemeriksaan Irda menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan pejabat yang disebut, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan disiplin yang berlaku.
Sebaliknya, jika seluruh tudingan tidak terbukti, nama baik pejabat yang bersangkutan juga harus dipulihkan.
“Kalau memang pejabat-pejabat ini setelah diperiksa Irda ditemukan misalnya ada pelanggaran, harus ada langkah untuk disiplin. Tetapi kalau tidak terbukti, nama baiknya juga harus segera dipulihkan,” katanya.
Menurut Sulaiman, pemeriksaan menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada saling bantah di ruang publik.
Ia menilai transparansi diperlukan karena kasus tersebut menyangkut reputasi pejabat sekaligus nama baik Pemerintah Kabupaten Alor.
“Ini menyangkut nama baik pejabat, nama baik daerah, nama baik pemerintah. Jadi kita harus transparan,” tegasnya.
Minta Proses Seleksi Jabatan Dipertimbangkan
Sulaiman juga menyoroti dampak pemberitaan tersebut terhadap pejabat yang namanya disebut, khususnya mereka yang tengah mengikuti proses seleksi untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi atau posisi strategis lainnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










