Kegiatan tersebut berangkat dari hasil observasi lapangan dan diskusi Tim KKN UGM bersama masyarakat serta kelompok tani Desa Pante Deere.
Dari proses tersebut diketahui bahwa sebagian petani masih menentukan komoditas berdasarkan pengalaman atau kebiasaan yang telah dilakukan selama ini.
Ada pula petani yang mengandalkan rekomendasi penyuluh pertanian tanpa terlebih dahulu memiliki data mengenai karakteristik tanah di lahan yang akan ditanami.
Kondisi tersebut kemudian mendorong Tim KKN UGM melakukan analisis karakteristik tanah melalui pengukuran pH.
pH Tanah jadi Dasar Menentukan Komoditas
Pengukuran pH dilakukan karena setiap tanaman memiliki kebutuhan tingkat keasaman tanah yang berbeda.
Pada lahan padi, pengukuran bertujuan mengetahui apakah kondisi awal tanah sesuai dengan kebutuhan varietas yang akan ditanam.
Sementara pada lahan hortikultura dan tanaman pangan, hasil pengukuran digunakan untuk mengevaluasi tingkat kesesuaian lahan terhadap komoditas yang direncanakan.
Sampel tanah yang dikumpulkan selama dua hari dari tiga jenis lahan kemudian dianalisis menggunakan alat pengukur pH tanah.
Hasil pengukuran tersebut memberikan gambaran mengenai tingkat keasaman tanah di masing-masing lokasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.







