Kasus Selisih Paham Brimob dan Warga Alor Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

polres alor
Proses perdamaian berlangsung dalam suasana kekeluargaan di Rumah Besar Uma Pusung Rebong Alor Besar, RT 001/RW 001, Desa Alor Besar, Rabu (3/6/2026) petang. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Ia bahkan menyatakan bahwa anggota Brimob yang terlibat tetap dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.

“Kami sekeluarga besar telah memaafkan dan menerima dengan ikhlas kejadian ini. Kami berharap persoalan ini menjadi pelajaran bersama dan diselesaikan melalui pembinaan serta nasihat yang baik,” ungkap Samaiun.

Pernyataan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir dalam proses perdamaian.

Brimob Berkomitmen Tingkatkan Pembinaan Anggota

Wadanyon Brimob Polda NTT AKP Raimondo De Jesus juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang terjadi.

Ia menegaskan bahwa institusinya berkomitmen meningkatkan pembinaan terhadap anggota guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan terhadap anggota agar peristiwa serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Laporan Polisi Dicabut

Sebagai bentuk kesepakatan damai, kedua belah pihak menandatangani berita acara pencabutan laporan polisi yang disaksikan keluarga korban, perwakilan Brimob Polda NTT, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya.

Baca Juga:
Majelis Hakim PN Kalabahi Tolak Eksepsi VT dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen KTP

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version