Kasus Selisih Paham Brimob dan Warga Alor Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

polres alor
Proses perdamaian berlangsung dalam suasana kekeluargaan di Rumah Besar Uma Pusung Rebong Alor Besar, RT 001/RW 001, Desa Alor Besar, Rabu (3/6/2026) petang. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Momen perdamaian ditandai dengan pengalungan dan penyematan selendang oleh keluarga korban kepada anggota Brimob yang sebelumnya terlibat dalam insiden tersebut. Prosesi ini menjadi simbol penerimaan, rekonsiliasi, dan pemulihan hubungan sosial antara kedua belah pihak.

Kapolres Apresiasi Sikap Keluarga Korban

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Menurutnya, meskipun kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sesuai prosedur hukum yang berlaku, mekanisme restorative justice tetap menjadi salah satu solusi yang dapat ditempuh apabila para pihak mencapai kesepakatan damai.

“Kami mengapresiasi keluarga korban yang telah membuka hati dan menunjukkan kebesaran jiwa dalam menyelesaikan persoalan secara damai,” ujar Kapolres.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama institusi Polri kepada keluarga korban atas peristiwa yang terjadi.

“Semoga perdamaian ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan kekeluargaan antara masyarakat dan Polri,” tambahnya.

Keluarga Korban Pilih Memaafkan

Orang tua korban, Samaiun Jakra, menegaskan bahwa keluarga besar telah menerima dan memaafkan kejadian yang terjadi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version