“Kami sebagai DPRD Kabupaten Alor menerima seluruh aspirasi masyarakat. Kami akan memanggil dinas terkait dan mengagendakan RDPU agar persoalan ini dapat dibahas bersama,” katanya.
RDPU tersebut diharapkan menjadi ruang dialog untuk mencari solusi atas polemik pembangunan Satuan Radar TNI AU di kawasan Tanah Adat Omtel.
Sementara itu, Masyarakat Adat O’A menegaskan akan terus mengawal proses tersebut dan meminta pemerintah menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga terdapat penyelesaian yang menghormati hak-hak masyarakat adat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ra2)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










