Kalabahi, RakyatAlor.ID – Pemerintah Kabupaten Alor kembali menorehkan prestasi di tingkat regional setelah meraih Juara II dalam Program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Nusa Tenggara dan Maluku yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH kepada Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH., M.Si di ruang kerja Bupati Alor. Penyerahan dilakukan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, Aliyos Wakano, S.Sos.
Program apresiasi dari Kemendagri itu diikuti pemerintah daerah dari empat provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Penilaian dilakukan secara objektif berdasarkan data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) dengan sejumlah indikator utama, seperti keberhasilan penurunan angka stunting, pengendalian inflasi daerah, penurunan angka kemiskinan, hingga upaya penghapusan pengangguran.
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Kabupaten Alor berhasil meraih posisi Juara II tingkat regional dan memperoleh penghargaan berupa insentif fiskal senilai Rp2 miliar.
Penghargaan itu diterima langsung oleh Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo pada acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Merumatta, Senggigi, Lombok Barat, Selasa (19/5/2026).
Dalam keterangannya, Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas dukungan terhadap daerah melalui program penghargaan tersebut.
“Penghargaan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan nyata dari pemerintah pusat kepada daerah atas berbagai capaian pembangunan yang telah dilakukan. Dukungan ini sangat berarti bagi Kabupaten Alor dan akan kami manfaatkan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan daerah demi kesejahteraan masyarakat Alor,” ujar Rocky.
Ia menilai penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Alor untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Program Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi sendiri merupakan salah satu langkah pemerintah pusat untuk mendorong kepala daerah agar lebih kreatif, inovatif, dan optimal dalam menjalankan pemerintahan.
Melalui program tersebut, pemerintah tidak hanya menekankan aspek pengawasan dan sanksi terhadap daerah, tetapi juga memberikan penghargaan bagi daerah dengan capaian pembangunan terbaik.
Pada tahun 2026, pemerintah pusat diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap program apresiasi tersebut dapat memacu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










