Bagi masyarakat yang tinggal di wilayah pelosok, proses pendataan dan pendampingan administrasi menjadi penting agar keterbatasan informasi maupun kendala administratif tidak menyebabkan mereka tertinggal dalam memperoleh perlindungan kesehatan.
Kolaborasi antara pemerintah, BPJS Kesehatan, organisasi politik dan berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan hingga ke wilayah terpencil.
Bagi warga Desa Aramaba, percepatan pendaftaran BPJS Kesehatan diharapkan menjadi langkah konkret untuk mendapatkan perlindungan kesehatan yang lebih pasti dan akses layanan yang lebih mudah.
Upaya tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi berbagai pihak dalam memastikan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan dapat terpenuhi secara merata. (ra2)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










