“Puskesmas Aramaba belum memiliki sertifikat akreditasi. Namun proses administrasi dan kelengkapan dokumen sedang kami percepat agar dapat segera terakreditasi,” jelasnya.
Pendaftaran Warga Aramaba Ditargetkan Awal Oktober
BPJS Kesehatan Kabupaten Alor berkomitmen mempercepat proses pendataan dan verifikasi masyarakat Desa Aramaba.
Untuk memastikan data yang dihimpun sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan, pendataan awal akan dilakukan secara daring. Setelah itu, petugas direncanakan turun langsung ke Desa Aramaba untuk memberikan pelayanan pendaftaran.
“Untuk memastikan data yang masuk akurat, saat ini kami akan melakukan pendataan secara daring terlebih dahulu. Setelah itu, pada tanggal 1/2 Oktober 2026 kami akan turun langsung untuk melakukan pelayanan pendaftaran, sehingga masyarakat Desa Aramaba dapat segera memiliki Kartu BPJS Kesehatan,” ujar Yohanes.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat proses kepesertaan sekaligus memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi masyarakat Desa Aramaba.
Kolaborasi jadi Kunci Perluasan Akses Kesehatan
Koordinasi antara kader Partai Perindo Kabupaten Alor dan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya menjembatani aspirasi masyarakat dengan penyelenggara layanan jaminan kesehatan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










