“Saya melihat langsung bahwa warga di Desa Aramaba yang belum memiliki kartu BPJS. Padahal kebutuhan terhadap akses layanan kesehatan sangat mendesak. Oleh karena itu kami melakukan komunikasi intensif dengan pihak BPJS dan Dinas Kesehatan agar langkah tindak lanjut dapat segera dilakukan,” ujar Agustinus.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga sangat dibutuhkan agar persoalan administrasi tidak menjadi penghambat masyarakat dalam mendapatkan perlindungan kesehatan.
Pendataan yang akurat juga menjadi bagian penting untuk memastikan warga yang belum terdaftar dapat segera dimasukkan dalam proses kepesertaan.
BPJS Kesehatan Siapkan Pelayanan Pendaftaran
Pimpinan BPJS Kesehatan Kabupaten Alor, Yohanes Santo, menyambut baik langkah Partai Perindo dalam menyampaikan aspirasi masyarakat Desa Aramaba.
Menurutnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat membantu memperluas jangkauan informasi mengenai program jaminan kesehatan, terutama kepada warga di wilayah terpencil yang belum terdaftar sebagai peserta.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada Partai Perindo yang telah membantu menyampaikan aspirasi masyarakat,” kata Yohanes.
Selain persoalan kepesertaan, Yohanes juga menjelaskan kondisi pelayanan kesehatan di wilayah Aramaba. Saat ini, Puskesmas Aramaba masih dalam proses pemenuhan persyaratan akreditasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










