iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Alor Musnahkan 5.106 Liter Miras Ilegal Hasil Operasi KRYD

Avatar photo
miras alor
Polres Alor memusnahkan sebanyak 5.106 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi Kisar dan moke pada Jumat (8/5/2026) petang. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kapolres menegaskan, pemusnahan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi langkah nyata Polri dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif miras ilegal, termasuk yang masuk melalui jalur laut,” tegasnya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kasus Selisih Paham Brimob dan Warga Alor Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

Ia menambahkan, Polres Alor akan terus memperketat pengawasan, terutama pada jalur distribusi yang rawan dimanfaatkan untuk penyelundupan barang terlarang.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi kepada publik sekaligus menunjukkan konsistensi Polri dalam penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal di Kabupaten Alor. (*/ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *