Menurutnya, pengangkatan Sekda dilakukan untuk kepentingan organisasi dan kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di lingkungan Pemkab Alor.
Proses pengangkatan juga telah memperoleh persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi Gubernur Nusa Tenggara Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebelum dilantik menjadi Sekda definitif, Melkisedek Bely diketahui menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Alor.
Rocky Winaryo: Sekda Harus jadi Penggerak Birokrasi
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo menegaskan bahwa pelantikan Sekda definitif bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting memperkuat stabilitas birokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah.
“Kita memahami bahwa proses menuju momentum hari ini tidak singkat. Seluruh tahapan seleksi telah dilakukan secara profesional dengan mengedepankan kompetensi, integritas, dan kepemimpinan,” ujar Rocky.
Ia menyebut jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Rocky juga menyampaikan apresiasi kepada Panitia Seleksi yang telah bekerja profesional dan independen selama proses seleksi berlangsung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










