Tim peneliti Undana akan memaparkan berbagai variabel yang menjadi syarat dan indikator dalam proses pemutakhiran data DOB. Sementara Forum Akademisi Pantar akan menyampaikan analisis akademik mengenai kelayakan pembentukan Kabupaten Pantar.
Perkuat Dukungan Politik dan Legitimasi Publik
Dialog publik tersebut dirancang untuk memperkuat kajian akademik, dukungan politik, serta legitimasi publik terhadap usulan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Secara khusus, forum akan mengkaji kesiapan wilayah Pantar berdasarkan 11 faktor dan 35 indikator teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Forum Akademisi Pantar menilai bahwa pembentukan Kabupaten Pantar bukan sekadar agenda pemekaran wilayah, tetapi merupakan langkah strategis menuju kemandirian daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Forum Akademisi Pantar ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










