Kalabahi, RakyatALOR.ID – Pemerintah Kabupaten Alor kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung perjuangan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar. Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Bupati Alor, Iskandar Lakamau, SH., M.Si., dan Forum Akademisi Pantar (FAP) yang berlangsung di ruang kerja Bupati Alor, Rabu (3/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Alor didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, S.Sos., M.Si., serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Alor, Delvince Riwoe Odja, S.Sos.
Agenda utama pertemuan membahas tindak lanjut kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Alor dengan Lembaga Penelitian Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang terkait pemutakhiran data studi kelayakan pemekaran Kabupaten Pantar.
Sebelumnya, Pemkab Alor telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penelitian Undana untuk melaksanakan kajian akademik dan pembaruan data yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses pengajuan pembentukan daerah otonomi baru.
Pemkab Alor Tegaskan Komitmen Dukung Pemekaran Pantar
Mewakili Bupati Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Belly, menyampaikan apresiasi kepada Forum Akademisi Pantar yang selama ini konsisten mendukung perjuangan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat sinergi seluruh pihak dalam mendukung proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang berlangsung.
“Kami Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan terima kasih atas kehadiran Forum Akademisi Pantar. Pertemuan ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung proses pemutakhiran data studi kelayakan yang sedang dilakukan. Pemerintah Kabupaten Alor tetap berkomitmen mendukung seluruh tahapan yang diperlukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Melkisedek.
Ia menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Pantar merupakan aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan sejak lama. Karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh elemen, mulai dari pemerintah, akademisi, tokoh masyarakat hingga para pemangku kepentingan lainnya agar seluruh persyaratan administrasi, teknis, dan kewilayahan dapat dipenuhi secara optimal.
Forum Akademisi Pantar Siap Kawal Proses DOB
Ketua Forum Akademisi Pantar, Rudi Lema Killa, SH., M.Kn., yang hadir bersama jajaran pengurus dan anggota forum, menyampaikan apresiasi atas dukungan yang terus diberikan Pemerintah Kabupaten Alor terhadap proses pemekaran wilayah Pantar.
Ia berharap pemutakhiran data studi kelayakan yang saat ini dilakukan dapat berjalan lancar dan menghasilkan dokumen akademik yang kuat sebagai dasar pengajuan pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh pihak yang hadir sepakat untuk terus membangun kolaborasi guna mempercepat terwujudnya Kabupaten Pantar sebagai DOB yang diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat.
Dialog Publik DOB Pantar Digelar Juni 2026
Sebagai bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap pembentukan DOB Kabupaten Pantar, Forum Akademisi Pantar dijadwalkan menggelar Dialog Publik pada Juni 2026.
Kegiatan tersebut akan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai kalangan, antara lain Bupati Alor, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Pantar, Panitia DOB Pantar, Rektor Universitas Tribuana Kalabahi, Tim Lembaga Penelitian Undana, Forum Akademisi Pantar, serta perwakilan Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) DOB Seluruh Indonesia.
Dalam dialog tersebut, berbagai aspek terkait kesiapan pembentukan Kabupaten Pantar akan dibahas secara komprehensif, mulai dari dukungan pemerintah daerah, kajian akademik, kesiapan wilayah, hingga aspirasi masyarakat.
Tim peneliti Undana akan memaparkan berbagai variabel yang menjadi syarat dan indikator dalam proses pemutakhiran data DOB. Sementara Forum Akademisi Pantar akan menyampaikan analisis akademik mengenai kelayakan pembentukan Kabupaten Pantar.
Perkuat Dukungan Politik dan Legitimasi Publik
Dialog publik tersebut dirancang untuk memperkuat kajian akademik, dukungan politik, serta legitimasi publik terhadap usulan pembentukan DOB Kabupaten Pantar.
Secara khusus, forum akan mengkaji kesiapan wilayah Pantar berdasarkan 11 faktor dan 35 indikator teknis sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pemerintah, akademisi, tokoh adat, tokoh masyarakat, perempuan, mahasiswa, dan organisasi kemasyarakatan.
Forum Akademisi Pantar menilai bahwa pembentukan Kabupaten Pantar bukan sekadar agenda pemekaran wilayah, tetapi merupakan langkah strategis menuju kemandirian daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.
Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Alor dan Forum Akademisi Pantar ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen dan kebersamaan dalam memperjuangkan terwujudnya Kabupaten Pantar sebagai daerah otonom baru.
Dengan mengusung semangat “Dari Kampus untuk Rakyat”, Forum Akademisi Pantar menegaskan peran akademisi sebagai motor penggerak gagasan, ruang berpikir kritis, dan mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. (ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










