Kalabahi, RakyatALOR.ID – Anggota DPRD Kabupaten Alor dari Partai NasDem, Deni Padabang, melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Alor yang memasukkan lanjutan pembangunan ruang rawat inap Rumah Sakit Bergerak (RSB) Mola senilai sekitar Rp2,8 miliar serta pengadaan jaringan wifi senilai Rp900 juta dalam penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Deni, kedua program tersebut tidak pernah dibahas sebagai prioritas saat pembahasan APBD murni 2026 bersama DPRD. Kritik itu disampaikannya dalam Sidang Paripurna DPRD Alor terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta jawaban Bupati Alor terhadap laporan Badan Anggaran DPRD, Senin (6/7/2026).
Pertanyakan Sumber Anggaran
Deni mempertanyakan dasar pengalokasian anggaran untuk dua program tersebut, sementara berbagai kebutuhan mendasar masyarakat masih tertunda dengan alasan keterbatasan anggaran.
Ia menyoroti sejumlah program prioritas seperti pembangunan jalan, jembatan, penyediaan air bersih, sekolah, hingga rumah jabatan bagi guru dan tenaga kesehatan yang belum mendapat alokasi memadai.
“Kalau memang uang tidak ada saat pembahasan APBD, lalu dari mana anggaran Rp2 miliar lebih untuk lanjutan RSB Mola dan Rp900 juta untuk pengadaan wifi itu berasal? Apakah ada transfer dana baru atau hanya hasil pergeseran anggaran?” ujar Deni.
Soroti Urgensi Pengadaan Wifi
Selain mempertanyakan sumber anggaran, Wakil Ketua Komisi III DPRD Alor itu juga menilai pengadaan jaringan wifi senilai hampir Rp1 miliar belum menjadi kebutuhan yang paling mendesak.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan alasan menjadikan program tersebut sebagai prioritas dibanding pembangunan infrastruktur dasar yang lebih dibutuhkan masyarakat.
“Apakah pengadaan wifi itu menjadi kebutuhan yang sangat mendesak? Apakah pelayanan internet di Alor sudah sedemikian buruk sehingga harus menjadi prioritas dibanding infrastruktur dasar masyarakat?” katanya.
Deni juga menyesalkan mekanisme penyampaian informasi mengenai perubahan anggaran kepada DPRD. Ia mengaku komisi-komisi di DPRD tidak pernah menerima penjelasan secara langsung terkait masuknya program-program tersebut, meskipun pemerintah mengklaim telah menyampaikan surat pemberitahuan.
WTP Bukan Satu-satunya Tolok Ukur
Dalam kesempatan itu, Deni turut menyinggung keberhasilan Pemerintah Kabupaten Alor kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurutnya, opini WTP memang patut diapresiasi sebagai indikator tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah. Namun, capaian tersebut tidak boleh dijadikan satu-satunya ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintah juga harus fokus pada indikator pembangunan lain seperti penurunan angka kemiskinan, percepatan penanganan stunting, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
“Faktanya sekarang daerah tidak lagi memperoleh dana insentif fiskal hanya karena WTP. Berarti ada indikator lain yang harus diperhatikan seperti penurunan kemiskinan, penanganan stunting, dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia,” tegasnya.
Desak Audit Proyek RSB Mola
Deni juga mengkritik rencana melanjutkan pembangunan ruang rawat inap RSB Mola yang sebelumnya sempat mangkrak.
Ia menilai pemerintah seharusnya terlebih dahulu melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh untuk mengetahui penyebab terhentinya proyek serta menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebelum kembali mengalokasikan anggaran.
“Jangan setiap proyek gagal lalu langsung dianggarkan lagi untuk dilanjutkan tanpa ada evaluasi. Harus ada laporan hasil pemeriksaan sebagai dasar pengambilan keputusan. Semua pihak yang terlibat sejak tahap awal perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan harus dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.
Menurut anggota DPRD Alor tiga periode itu, kebiasaan melanjutkan proyek mangkrak tanpa evaluasi berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pembangunan daerah.
Ia juga menyinggung penyelesaian sejumlah proyek lain, termasuk pembangunan Pasar Lipa, yang menurutnya hingga kini masih menyisakan persoalan pembayaran meski telah menggunakan anggaran daerah.
“Kalau pola seperti ini terus dibiarkan, maka kegagalan proyek akan terus berulang dan akhirnya hanya membebani APBD,” katanya.
Minta Bupati Hadir dalam Sidang DPRD
Di akhir penyampaiannya, Deni menegaskan pentingnya kehadiran Bupati Alor dalam setiap sidang maupun pertemuan bersama DPRD.
Menurutnya, kehadiran kepala daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan APBD sekaligus bagian dari evaluasi pelaksanaan visi, misi, dan kinerja pemerintahan daerah.
Ia berharap komunikasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Alor. (ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










