Kalabahi, RakyatALOR.ID — Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., menyambut langsung kunjungan kerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Yohan A. Bunmo Loban, M.Si., serta Tim Bea Cukai Atambua di Ruang VIP Bandar Udara Mali Alor, Rabu (22/7/2026).
Rombongan Bea Cukai Atambua dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Perbendaharaan Kantor Bea Cukai Atambua, Roben Dima. Dalam penyambutan tersebut, Wabup Alor turut didampingi Kasatpol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, SH., beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Alor.
Kunjungan kerja ini berfokus pada penguatan sinergi Satpol PP Bea Cukai Alor dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), ketenteraman masyarakat, hingga optimalisasi pengawasan barang kena cukai ilegal.
Memperkuat Kolaborasi Lintas Instansi di Daerah
Dalam sambutannya, Wabup Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan tim gabungan tingkat provinsi dan kepabeanan tersebut. Ia menegaskan bahwa kemitraan lintas lembaga merupakan fondasi penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, responsif, dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, kami menyampaikan selamat datang. Kami memandang sinergi antarlembaga sebagai modal penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal. Koordinasi ini akan memperkuat penegakan aturan serta meningkatkan kepatuhan masyarakat di bidang cukai,” ujar Rocky.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Alor untuk menjaga ketenteraman dan keamanan wilayah dalam mendukung visi pembangunan daerah “Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas”.
Sosialisasi DBHCHT Bagi Pelaku Usaha jadi Agenda Utama
Kasatpol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, mengungkapkan bahwa agenda kunjungan kerja ini akan berlangsung selama tiga hari. Salah satu agenda krusialnya adalah pelaksanaan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyasar para pelaku usaha di Kabupaten Alor.
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Satpol PP Kabupaten Alor tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi penggunaan DBHCHT serta membuka ruang dialog interaktif terkait penerapan ketentuannya di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Pemkab Alor, Pemprov NTT, Satpol PP, dan Bea Cukai Atambua. Kami ingin memastikan pengawasan barang kena cukai berjalan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Ferdy.
Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Barang Kena Cukai
Melalui kolaborasi strategis ini, Pemkab Alor berharap kerja sama dengan Bea Cukai Atambua dan Satpol PP NTT dapat meminimalisir peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal di wilayah Kepulauan Alor.
Langkah tegas dan preventif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya pada penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga pada terciptanya iklim usaha yang adil dan tertib bagi seluruh masyarakat Alor. (ra2)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










