Langkah ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Alor untuk menjaga ketenteraman dan keamanan wilayah dalam mendukung visi pembangunan daerah “Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas”.
Sosialisasi DBHCHT Bagi Pelaku Usaha jadi Agenda Utama
Kasatpol PP Kabupaten Alor, Ferdy I. Lahal, mengungkapkan bahwa agenda kunjungan kerja ini akan berlangsung selama tiga hari. Salah satu agenda krusialnya adalah pelaksanaan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menyasar para pelaku usaha di Kabupaten Alor.
Sosialisasi yang dipusatkan di Aula Satpol PP Kabupaten Alor tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai regulasi penggunaan DBHCHT serta membuka ruang dialog interaktif terkait penerapan ketentuannya di lapangan.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat koordinasi antara Pemkab Alor, Pemprov NTT, Satpol PP, dan Bea Cukai Atambua. Kami ingin memastikan pengawasan barang kena cukai berjalan efektif sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas Ferdy.
Tingkatkan Efektivitas Pengawasan Barang Kena Cukai
Melalui kolaborasi strategis ini, Pemkab Alor berharap kerja sama dengan Bea Cukai Atambua dan Satpol PP NTT dapat meminimalisir peredaran rokok maupun barang kena cukai ilegal di wilayah Kepulauan Alor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










