Polsek Alor Timur Patroli di Pasar Maritaing, Warga Diimbau Jauhi Miras dan Pelanggaran Hukum

Polsek alor timur
Personel Polsek Alor Timur melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengamanan di Pasar Rakyat Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Kamis (3/9/2026). (Foto: Tribratanews.com)
  • Bagikan

Polsek Alor Timur juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga Diimbau Jauhi Minuman Keras

Dalam dialog bersama masyarakat, personel Polsek Alor Timur mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat juga diminta meneruskan imbauan tersebut kepada anggota keluarga, terutama anak-anak di bawah umur.

Polisi mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat memicu kondisi mabuk yang berpotensi berujung pada pelanggaran hukum, penganiayaan maupun tindak kriminal lainnya.

Karena itu, keluarga diharapkan turut berperan dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar menjauhi minuman keras serta perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polisi Ingatkan Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Selain persoalan kamtibmas, personel Polsek Alor Timur juga menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga:
Anak Bupati dan Selebgram Pekanbaru Diamankan saat Dugaan Pesta Narkoba di THM

Pedagang dan pengunjung pasar diimbau tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari serta mencegah munculnya potensi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

Pasar Maritaing Diharapkan Tetap Kondusif

Melalui patroli dialogis dan pengamanan tersebut, Polsek Alor Timur berharap situasi di Pasar Rakyat Maritaing tetap aman, tertib dan kondusif.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version