iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Alor Gagalkan Peredaran 928 Liter Miras, Dikirim lewat Jalur Ekspedisi

Avatar photo
miras di polres Alor
Barang bukti miras yang diamankan di Polres Alor, Minggu (23/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Peredaran minuman keras secara ilegal dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas apabila tidak dicegah sejak awal.

Pemilik 928 Liter Miras Masih Diburu

Saat ini, seluruh barang bukti berupa 928 liter Sopi Kiser dan Moke telah diamankan di Satresnarkoba Polres Alor untuk proses penanganan lebih lanjut.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerkosaan Oknum Kadus di Alor Masih Bergulir, Kuasa Hukum Soroti Lambannya Proses

Polisi juga masih melakukan penyelidikan karena hingga kini belum ada pihak yang mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.

Penyidik Satresnarkoba Polres Alor masih mendalami asal barang, pemilik, tujuan pengiriman, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam upaya memasukkan minuman keras tersebut ke Kabupaten Alor.

Polres Alor memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras ilegal sekaligus menjaga situasi keamanan di Kabupaten Alor tetap aman, tertib, dan kondusif. (ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *