iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polres Alor Gagalkan Peredaran 928 Liter Miras, Dikirim lewat Jalur Ekspedisi

Avatar photo
miras di polres Alor
Barang bukti miras yang diamankan di Polres Alor, Minggu (23/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan kejelian anggotanya dalam menggagalkan upaya masuknya ratusan liter miras tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Wabup Alor Terima Kunjungan Wadanyon Brimob, Bahas Keamanan hingga Rencana Mako di Mola

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kejelian anggota dalam melakukan pemeriksaan telah berhasil mencegah ratusan liter miras tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polisi Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi

Kapolres Alor menegaskan pengawasan terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan, termasuk mengantisipasi pengiriman dari luar daerah melalui jalur distribusi dan ekspedisi.

Baca Juga:
Polda NTT Serahkan 20 Motor Trail untuk Polres Alor dan Sabu Raijua, Perkuat Patroli di Wilayah Terpencil

Polres Alor juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang mencoba memasukkan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasukkan dan mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *