Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan kejelian anggotanya dalam menggagalkan upaya masuknya ratusan liter miras tersebut.
Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kejelian anggota dalam melakukan pemeriksaan telah berhasil mencegah ratusan liter miras tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” tegasnya.
Polisi Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi
Kapolres Alor menegaskan pengawasan terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan, termasuk mengantisipasi pengiriman dari luar daerah melalui jalur distribusi dan ekspedisi.
Polres Alor juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang mencoba memasukkan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasukkan dan mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
