Polres Alor Gagalkan Peredaran 928 Liter Miras, Dikirim lewat Jalur Ekspedisi

miras di polres Alor
Barang bukti miras yang diamankan di Polres Alor, Minggu (23/8/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kapolres Alor AKBP Nur Azhari, S.H., mengapresiasi langkah cepat dan kejelian anggotanya dalam menggagalkan upaya masuknya ratusan liter miras tersebut.

Menurutnya, keberhasilan itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian untuk mencegah peredaran minuman keras ilegal di Kabupaten Alor.

“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Alor dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Kejelian anggota dalam melakukan pemeriksaan telah berhasil mencegah ratusan liter miras tersebut beredar lebih luas di tengah masyarakat,” tegasnya.

Polisi Perketat Pengawasan Jalur Ekspedisi

Kapolres Alor menegaskan pengawasan terhadap peredaran miras akan terus ditingkatkan, termasuk mengantisipasi pengiriman dari luar daerah melalui jalur distribusi dan ekspedisi.

Polres Alor juga memastikan tidak akan memberikan ruang bagi pihak yang mencoba memasukkan maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasukkan dan mengedarkan minuman keras secara ilegal di wilayah Kabupaten Alor. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindaklanjuti secara profesional,” ujarnya.

Menurutnya, pemberantasan peredaran miras merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version