Lebih lanjut, Melki menegaskan bahwa gereja memiliki peran strategis bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai kekuatan moral, sosial, dan kemasyarakatan yang menghadirkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan bersama.
Menurutnya, gereja selama ini turut mendukung pelayanan pendidikan, kesehatan, penguatan keluarga, hingga memberikan suara moral bagi kehidupan bangsa.
Karena itu, pelaksanaan Sidang MPH-PGI di Alor dinilai memiliki makna strategis dalam memperkuat kontribusi gereja menghadapi berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini.
Selain persidangan gereja, rangkaian kegiatan HUT ke-76 PGI juga diisi dengan berbagai pagelaran seni budaya serta keterlibatan masyarakat lintas agama. Hal tersebut menjadi simbol kuat toleransi dan persaudaraan yang terus tumbuh di Kabupaten Alor dan Provinsi NTT.
“Ini adalah wajah Indonesia yang sesungguhnya. Berbeda-beda tetapi tetap satu, bersama membangun persaudaraan, menjaga toleransi, dan merawat kebangsaan,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT Fransiscus Kariyanto, Ketua Umum PGI Pdt. Dr. Jacklevyn Frits Manuputty beserta jajaran pengurus PGI, Wakil Bupati Alor Rocky Winaryo, Ketua DPRD Kabupaten Alor Paulus Brikmar bersama anggota DPRD Kabupaten Alor, Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Melkisedek Bely, unsur Forkopimda Kabupaten Alor, para pimpinan OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta pimpinan denominasi gereja se-Kabupaten Alor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










