Kalabahi, RakyatAlor.ID – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Alor dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Alor Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Alor ini menjadi bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama satu tahun anggaran.
Paparkan Capaian dan Tantangan
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan berbagai capaian kinerja, realisasi program, serta dinamika dan tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025.
Penyampaian LKPJ tidak hanya menjadi laporan formal, tetapi juga sarana refleksi terhadap pelaksanaan pembangunan yang telah berjalan.
Jadi Ajang Evaluasi Bersama
Rapat paripurna ini juga menjadi momentum evaluasi bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Pemerintah daerah membuka ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan, saran, serta rekomendasi konstruktif.
Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi dasar dalam memperbaiki dan menyempurnakan kinerja pemerintahan ke depan.
Dorong Sinergi Pembangunan
Meski sejumlah capaian pembangunan telah diraih, pemerintah daerah mengakui masih terdapat berbagai kekurangan yang perlu dibenahi secara berkelanjutan.
Karena itu, sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Alor.
Perkuat Arah Kebijakan
Melalui proses penyampaian dan pembahasan LKPJ ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang mampu memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong kesejahteraan masyarakat secara merata.
Pemerintah Kabupaten Alor juga mengajak seluruh pihak untuk terus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga semangat kebersamaan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat demi mewujudkan Alor yang maju, mandiri, dan sejahtera. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










