Kupang, RakyatAlor.ID – Pemerintah Kabupaten Alor mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar melalui kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana).
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di salah satu ruang rapat Undana Kupang, Senin (20/4/2026). Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., hadir mewakili pemerintah daerah dan menandatangani langsung kesepakatan tersebut bersama Rektor Undana, Jefri S. Bale.
Fokus Penyusunan Kajian Akademis
Kerja sama ini bertujuan untuk memperbarui data sekaligus menyusun kajian akademis sebagai syarat utama dalam pengusulan pembentukan DOB Pantar.
Wakil Bupati Rocky menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak akademisi sangat penting agar proses pemekaran wilayah berjalan objektif, berbasis data, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kolaborasi dengan akademisi sangat diperlukan agar proses pemekaran berjalan objektif dan sesuai regulasi. Kajian ini harus kuat secara data dan analisis,” ujarnya.
Libatkan Tim Akademisi Undana
Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Alor Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., serta Asisten I Setda Alor Ridwan Nampira, S.Sos.
Dari pihak Undana, hadir Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. William Djani, Dr. Adjis Adang Djaha, serta Ketua Tim Penyusun Studi Kelayakan.
Keterlibatan langsung pimpinan dan tim akademisi Undana menunjukkan komitmen perguruan tinggi tersebut dalam mendukung penyusunan dokumen akademik yang komprehensif dan berkualitas.
Target Percepatan Pemekaran
Penyusunan kajian akademis ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan DOB Pantar. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam pengajuan pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.
Pemkab Alor menargetkan studi kelayakan dapat segera rampung sehingga proses pengusulan DOB Pantar bisa berjalan lebih cepat.
Dorong Pemerataan Pembangunan
Pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan dukungan akademisi dan sinergi lintas pihak, Pemkab Alor optimistis upaya pemekaran ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Pantar. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










