iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Alor Gandeng Undana Percepat Kajian DOB Pantar

Avatar photo
undana dan wabup alor
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang rapat Rektor Undana Kupang, Senin (20/4/2026). (Foto: Dok. Humaskab Alor)
  • Bagikan

Kupang, RakyatAlor.ID – Pemerintah Kabupaten Alor mengambil langkah strategis untuk mempercepat pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Pantar melalui kerja sama dengan Universitas Nusa Cendana (Undana).

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di salah satu ruang rapat Undana Kupang, Senin (20/4/2026). Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., hadir mewakili pemerintah daerah dan menandatangani langsung kesepakatan tersebut bersama Rektor Undana, Jefri S. Bale.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Kakanwil Imigrasi NTT Tinjau PLBT Maritaing Alor Timur, Dorong Pengembangan Menuju PLBN Laut

Fokus Penyusunan Kajian Akademis

Kerja sama ini bertujuan untuk memperbarui data sekaligus menyusun kajian akademis sebagai syarat utama dalam pengusulan pembentukan DOB Pantar.

Wakil Bupati Rocky menegaskan bahwa kolaborasi dengan pihak akademisi sangat penting agar proses pemekaran wilayah berjalan objektif, berbasis data, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Kolaborasi dengan akademisi sangat diperlukan agar proses pemekaran berjalan objektif dan sesuai regulasi. Kajian ini harus kuat secara data dan analisis,” ujarnya.

Libatkan Tim Akademisi Undana

Penandatanganan MoU ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Alor Obeth Bolang, S.Sos., M.AP., serta Asisten I Setda Alor Ridwan Nampira, S.Sos.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *