iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Alor Gandeng Undana Percepat Kajian DOB Pantar

Avatar photo
undana dan wabup alor
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang rapat Rektor Undana Kupang, Senin (20/4/2026). (Foto: Dok. Humaskab Alor)
  • Bagikan

Dari pihak Undana, hadir Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. William Djani, Dr. Adjis Adang Djaha, serta Ketua Tim Penyusun Studi Kelayakan.

Keterlibatan langsung pimpinan dan tim akademisi Undana menunjukkan komitmen perguruan tinggi tersebut dalam mendukung penyusunan dokumen akademik yang komprehensif dan berkualitas.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
DPRD Alor Soroti Anggaran Rp2,8 Miliar untuk RSB Mola dan Rp900 Juta Wifi, Deni Padabang Minta Audit Proyek Mangkrak

Target Percepatan Pemekaran

Penyusunan kajian akademis ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan DOB Pantar. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam pengajuan pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.

Pemkab Alor menargetkan studi kelayakan dapat segera rampung sehingga proses pengusulan DOB Pantar bisa berjalan lebih cepat.

Dorong Pemerataan Pembangunan

Pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan dukungan akademisi dan sinergi lintas pihak, Pemkab Alor optimistis upaya pemekaran ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Pantar. (*/ra1)

Baca Juga:
Alor Juara Umum MTQ XXXI NTT 2026, 16 Kafilah Siap Wakili NTT ke Tingkat Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *