Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031

pelantikan kades alor
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031. (Foto: Prokopim Alor)
  • Bagikan

Pantar, RakyatALOR.ID – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031.

Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Pantar Tengah, Desa Maliang, Kamis (2/7/2026), menjadi langkah penting untuk menjaga kesinambungan pemerintahan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut hasil Musyawarah Desa Toang yang digelar pada 12 Mei 2026. Mekanisme pengisian jabatan kepala desa antar waktu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang mengatur pengisian jabatan apabila terjadi kekosongan dengan sisa masa jabatan lebih dari satu tahun.

Wabup: Pelantikan Wujud Demokrasi Desa

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati Rocky Winaryo mengajak seluruh hadirin bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kesempatan untuk menyaksikan pelantikan kepala desa sebagai bagian dari proses demokrasi di tingkat desa.

Baca Juga:
Irwasda Polda NTT Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Alor, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Pada momentum yang bermartabat ini, marilah kita bersama-sama memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Atas rahmat dan penyertaan-Nya, kita dapat hadir untuk menyaksikan pelantikan Kepala Desa Toang Antar Waktu sebagai bagian dari proses demokrasi dan kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Menurutnya, Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Toang yang mengedepankan musyawarah, persatuan, dan kebersamaan dalam menentukan pemimpin.

“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Saya mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Toang yang telah menjaga proses ini berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga menghasilkan pemimpin yang hari ini resmi dilantik,” katanya.

Apresiasi Seluruh Elemen Masyarakat

Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penyelenggara, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Toang yang telah berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Musyawarah Desa.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Habibi Maley akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga September 2031.

Kepala Desa Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat

Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani.

Ia meminta Habibi Maley menjadi pemimpin yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

“Jabatan Kepala Desa bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, jadilah pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, membangun komunikasi yang baik, menciptakan suasana harmonis, dan hadir sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat Desa Toang,” tegasnya.

Rocky juga meminta kepala desa yang baru segera membangun sinergi dengan BPD, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh unsur masyarakat demi mempercepat pembangunan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan semangat gotong royong.

Kelola Dana Desa secara Transparan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Alor akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan menjadi pemicu lahirnya inovasi dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

“Kita sedang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara tepat sasaran. Keterbatasan anggaran jangan menjadi alasan untuk berhenti membangun, tetapi harus menjadi motivasi untuk memperkuat gotong royong, menggali potensi desa, dan menghadirkan inovasi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dukung Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Menutup sambutannya, Rocky Winaryo mengucapkan selamat kepada Habibi Maley atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Toang.

Ia berharap kepala desa yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta menghadirkan pemerintahan desa yang profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Habibi Maley, S.Pi. atas pelantikan sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi. Jadilah pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat, memperkuat persatuan, serta membawa Desa Toang menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Camat Pantar Tengah beserta unsur Muspika, para kepala desa se-Kecamatan Pantar Tengah, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta para tamu undangan.

Melalui kepemimpinan baru di Desa Toang, Pemerintah Kabupaten Alor berharap tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus mempercepat pembangunan desa menuju masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera sesuai visi “Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas.” (*/ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version