Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031

pelantikan kades alor
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031. (Foto: Prokopim Alor)
  • Bagikan

“Jabatan Kepala Desa bukan sekadar jabatan administratif, tetapi merupakan amanah yang dipercayakan masyarakat. Karena itu, jadilah pemimpin yang mampu merangkul semua pihak, membangun komunikasi yang baik, menciptakan suasana harmonis, dan hadir sebagai pelayan bagi seluruh masyarakat Desa Toang,” tegasnya.

Rocky juga meminta kepala desa yang baru segera membangun sinergi dengan BPD, perangkat desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta seluruh unsur masyarakat demi mempercepat pembangunan desa.

Baca Juga:
Pemkab Alor Buka Diklat Paskibraka 2026, Bekali Generasi Muda dengan Jiwa Nasionalisme dan Kepemimpinan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa hanya dapat dicapai melalui kolaborasi dan semangat gotong royong.

Kelola Dana Desa secara Transparan

Dalam sambutannya, Wakil Bupati turut menyinggung tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Alor akibat penyesuaian anggaran dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan pembangunan, melainkan menjadi pemicu lahirnya inovasi dan pengelolaan anggaran yang lebih efektif.

“Kita sedang menghadapi tantangan fiskal yang cukup berat. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dimanfaatkan secara tepat sasaran. Keterbatasan anggaran jangan menjadi alasan untuk berhenti membangun, tetapi harus menjadi motivasi untuk memperkuat gotong royong, menggali potensi desa, dan menghadirkan inovasi bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:
Sambut Satpol PP NTT dan Bea Cukai Atambua, Wabup Alor Tekankan Sinergi Penegakan Perda dan Cukai

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version