Menurutnya, Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Toang yang mengedepankan musyawarah, persatuan, dan kebersamaan dalam menentukan pemimpin.
“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Saya mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Toang yang telah menjaga proses ini berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga menghasilkan pemimpin yang hari ini resmi dilantik,” katanya.
Apresiasi Seluruh Elemen Masyarakat
Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penyelenggara, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Toang yang telah berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Musyawarah Desa.
Sesuai ketentuan yang berlaku, Habibi Maley akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga September 2031.
Kepala Desa Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat
Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani.
Ia meminta Habibi Maley menjadi pemimpin yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
