Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031

pelantikan kades alor
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031. (Foto: Prokopim Alor)
  • Bagikan

Ia juga mengingatkan agar Dana Desa dikelola secara transparan, akuntabel, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Dukung Pelayanan Publik dan Pembangunan Desa

Menutup sambutannya, Rocky Winaryo mengucapkan selamat kepada Habibi Maley atas kepercayaan yang diberikan masyarakat Desa Toang.

Baca Juga:
Pemkab Alor Perkuat Pelayanan Kesehatan Primer, Sekda Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Ia berharap kepala desa yang baru mampu menjalankan amanah dengan penuh dedikasi serta menghadirkan pemerintahan desa yang profesional dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat kepada Saudara Habibi Maley, S.Pi. atas pelantikan sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan dedikasi. Jadilah pemimpin yang mampu mengayomi masyarakat, memperkuat persatuan, serta membawa Desa Toang menjadi desa yang semakin maju, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri Camat Pantar Tengah beserta unsur Muspika, para kepala desa se-Kecamatan Pantar Tengah, perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta para tamu undangan.

Melalui kepemimpinan baru di Desa Toang, Pemerintah Kabupaten Alor berharap tata kelola pemerintahan desa semakin profesional, transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus mempercepat pembangunan desa menuju masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera sesuai visi “Gerbang Timur dalam Spirit Alor Berkemas.” (*/ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version