iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031

Avatar photo
pelantikan kades alor
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031. (Foto: Prokopim Alor)
  • Bagikan

Menurutnya, Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Toang yang mengedepankan musyawarah, persatuan, dan kebersamaan dalam menentukan pemimpin.

“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Saya mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Toang yang telah menjaga proses ini berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga menghasilkan pemimpin yang hari ini resmi dilantik,” katanya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Pemkab Alor Perkuat Pelayanan Kesehatan Primer, Sekda Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Apresiasi Seluruh Elemen Masyarakat

Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penyelenggara, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Toang yang telah berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Musyawarah Desa.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Habibi Maley akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga September 2031.

Kepala Desa Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat

Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani.

Ia meminta Habibi Maley menjadi pemimpin yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *