Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031

pelantikan kades alor
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Habibi Maley, S.Pi. sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031. (Foto: Prokopim Alor)
  • Bagikan

Menurutnya, Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan mencerminkan kedewasaan demokrasi masyarakat Desa Toang yang mengedepankan musyawarah, persatuan, dan kebersamaan dalam menentukan pemimpin.

“Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu merupakan bentuk pelaksanaan demokrasi di tingkat desa. Saya mengapresiasi seluruh masyarakat Desa Toang yang telah menjaga proses ini berjalan aman, tertib, demokratis, dan kondusif hingga menghasilkan pemimpin yang hari ini resmi dilantik,” katanya.

Apresiasi Seluruh Elemen Masyarakat

Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, Rocky Winaryo menyampaikan apresiasi kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), panitia penyelenggara, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga Desa Toang yang telah berpartisipasi menyukseskan seluruh tahapan Musyawarah Desa.

Sesuai ketentuan yang berlaku, Habibi Maley akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya hingga September 2031.

Kepala Desa Diminta Rangkul Seluruh Masyarakat

Wakil Bupati menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan integritas, tanggung jawab, dan semangat melayani.

Ia meminta Habibi Maley menjadi pemimpin yang mampu menyatukan seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun pilihan politik.

Baca Juga:
Irwasda Polda NTT Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari Polres Alor, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version