Abad, RakyatALOR.ID – Pemerintah Kabupaten Alor terus mendorong peningkatan produksi pangan lokal Alor sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, Melkisedek Bely, S.Sos., M.Si., saat menghadiri kegiatan pengembangan pertanian bersama kelompok tani di Maiwal, Desa Pintu Mas, Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur, Rabu (12/8/2026).
Kehadiran Sekda dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat dan kelompok tani yang mulai mengembangkan produksi pangan secara mandiri dengan memanfaatkan potensi lahan yang tersedia.
Melkisedek menilai kegiatan yang dilakukan kelompok tani mungkin terlihat sederhana, tetapi memiliki arti penting bagi pembangunan sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
“Bagi sebagian orang, kegiatan seperti ini mungkin terlihat kecil dan sederhana. Tetapi bagi saya, kegiatan ini penting karena pemerintah harus hadir untuk memberikan motivasi dan dukungan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang baru mulai bergerak,” ujar Melkisedek.
Produksi Beras Lokal Baru 11,41 Persen
Menurut Melkisedek, pembangunan pertanian tidak harus selalu dimulai melalui program berskala besar. Hal terpenting adalah keberanian untuk memulai, memanfaatkan potensi yang ada dan mengembangkan hasil secara konsisten.
“Kalau hari ini baru menghasilkan sedikit, tidak menjadi persoalan. Sedikit tetapi berhasil adalah modal untuk dikembangkan menjadi lebih besar,” katanya.
Ia menjelaskan, kebutuhan beras masyarakat Kabupaten Alor masih tergolong tinggi. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, kebutuhan beras di Alor mencapai sekitar 24 ribu ton per tahun.
Sementara itu, kemampuan produksi beras lokal saat ini baru sekitar 2,2 ribu ton per tahun, atau hanya 11,41 persen dari total kebutuhan.
Artinya, masih terdapat kebutuhan sekitar 22 ribu ton yang harus dipenuhi melalui pasokan dari luar daerah.
Kondisi tersebut menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk meningkatkan produksi pangan lokal.
“Kalau kebutuhan kita sekitar 24 ribu ton, sementara yang dapat kita produksi sendiri baru sekitar 2,2 ribu ton, berarti sebagian besar kebutuhan masih harus didatangkan dari luar daerah. Karena itu, apa yang kita lakukan hari ini menjadi bagian dari upaya untuk secara bertahap mengurangi ketergantungan tersebut,” jelasnya.
Alor Punya Potensi 1.600 Hektare Lahan
Pemkab Alor melihat peningkatan produksi tidak harus dilakukan sekaligus dalam skala besar. Pengembangan dapat dimulai dari lahan yang tersedia dan kelompok-kelompok tani yang sudah terbentuk.
Pemerintah daerah juga melihat peluang pengembangan kawasan pertanian dalam skala lebih luas, khususnya di wilayah Alor Timur.
Melkisedek menyebut terdapat potensi sekitar 1.600 hektare lahan yang tersebar di tiga desa di wilayah tersebut. Potensi itu dinilai dapat menjadi kawasan strategis untuk meningkatkan produksi pangan apabila didukung perencanaan, infrastruktur, pengairan, pembinaan dan tata kelola yang baik.
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan perhitungan teknis terkait luas lahan yang dapat dikembangkan, kebutuhan air, infrastruktur pendukung hingga kebutuhan pembiayaan.
“Kalau persoalannya adalah air, kita harus menghitung secara teknis bagaimana air dapat dialirkan dari sumber menuju lahan pertanian. Berapa jaraknya, berapa kebutuhan infrastrukturnya, dan berapa anggarannya. Semua itu harus dihitung dengan baik,” jelasnya.
Kolaborasi jadi Kunci Pengembangan Pertanian
Sekda juga mendorong kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Alor, DPRD, penyuluh pertanian, kelompok tani dan masyarakat dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur pertanian.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mengembangkan sektor pertanian. Program pemerintah harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia turut menyinggung kunjungan Menteri Pertanian RI yang juga Kepala Badan Pangan Nasional ke Kabupaten Alor beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut dinilai menjadi momentum penting karena pemerintah pusat dapat melihat langsung potensi pertanian dan kondisi masyarakat.
“Seorang Menteri bisa datang langsung ke kebun-kebun, melihat tanaman ubi, pisang dan komoditas pertanian lainnya, kemudian berdialog langsung dengan masyarakat. Ini menunjukkan bahwa potensi pertanian yang kita miliki mendapat perhatian sampai ke tingkat pemerintah pusat,” ungkapnya.
Perhatian tersebut, kata Melkisedek, harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, penyuluh, kelompok tani dan masyarakat untuk terus mengembangkan produksi pertanian.
Ia juga mengapresiasi para penyuluh dan kelompok tani yang telah berinisiatif mengembangkan kegiatan pertanian. Pemkab Alor berkomitmen memberikan dukungan melalui pembinaan, peningkatan kapasitas kelompok tani dan pengembangan infrastruktur pendukung produksi.
“Kita tidak harus langsung berpikir besar. Kita mulai dari apa yang kita miliki. Yang penting kita mau bekerja bersama, membangun kerja sama antara pemerintah, kelompok tani, penyuluh, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Melkisedek berharap keberhasilan yang mulai terlihat pada kelompok-kelompok tani dapat menjadi contoh bahwa pengembangan pertanian di Alor dapat dilakukan secara bertahap.
Ia mengajak petani terus menanam, memperbaiki pola pengelolaan, meningkatkan produktivitas dan memperluas lahan secara bertahap.
Turut hadir Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Alor Harus Al Rasid Miran, S.P., Kepala Bapperida Alor Dominikus Nerius Salmau, ST., M.AP., Camat ABAD Yapi Nikodas Hinglir, S.P., Dansposramil ABAD, Kepala Desa Pintu Mas, penyuluh pertanian serta Ketua Kelompok Tani Romiye Desa Pintu Mas bersama anggota.
Pemkab Alor berharap penguatan produksi pangan lokal Alor dapat menjadi bagian penting pembangunan daerah untuk mewujudkan ketahanan pangan yang lebih kuat dan berkelanjutan. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










