Polsek Alor Timur Patroli di Pasar Maritaing, Warga Diimbau Jauhi Miras dan Pelanggaran Hukum

Polsek alor timur
Personel Polsek Alor Timur melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengamanan di Pasar Rakyat Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Kamis (3/9/2026). (Foto: Tribratanews.com)
  • Bagikan

Alor Timur, RakyatALOR.ID – Personel Polsek Alor Timur melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengamanan di Pasar Rakyat Maritaing, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 08.30 WITA.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari patroli rutin kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pedagang dan pengunjung yang tengah melakukan aktivitas jual beli di pasar.

Patroli dipimpin sejumlah personel Polsek Alor Timur, yakni P.S. Ka SPKT B Aiptu Yohosua K. Ahab, P.S. Kanit Intelkam Aipda Edison, P.S. Ka SPKT A Aipda Chopstan F. Mira Dida, P.S. Ka SPKT C Aipda Sunarto Bara, P.S. Kanit Samapta Bripka Syamsul Alam, Banit Polsek Alor Timur Aipda Ichsan Ali, serta Banit Reskrim Bripda Isaac Leko.

Polisi Sambangi Warga dan Pantau Situasi Pasar

Selain melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar Pasar Rakyat Maritaing, personel Polsek Alor Timur juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi sejumlah warga.

Baca Juga:
Wabup Alor Terima Kunjungan Wadanyon Brimob, Bahas Keamanan hingga Rencana Mako di Mola

Dalam kesempatan tersebut, polisi berdiskusi langsung dengan masyarakat untuk membangun komunikasi sekaligus menggali informasi mengenai perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Interaksi langsung dengan warga dinilai penting untuk mendeteksi sejak dini berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat di kawasan pasar.

Polsek Alor Timur juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Warga Diimbau Jauhi Minuman Keras

Dalam dialog bersama masyarakat, personel Polsek Alor Timur mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi minuman keras (miras) dan menghindari berbagai aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat juga diminta meneruskan imbauan tersebut kepada anggota keluarga, terutama anak-anak di bawah umur.

Polisi mengingatkan bahwa konsumsi miras dapat memicu kondisi mabuk yang berpotensi berujung pada pelanggaran hukum, penganiayaan maupun tindak kriminal lainnya.

Karena itu, keluarga diharapkan turut berperan dalam mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak agar menjauhi minuman keras serta perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polisi Ingatkan Warga Jaga Kelestarian Lingkungan

Selain persoalan kamtibmas, personel Polsek Alor Timur juga menyampaikan pesan terkait pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Pedagang dan pengunjung pasar diimbau tidak melakukan pembakaran hutan secara sembarangan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Warga diajak bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari serta mencegah munculnya potensi kebakaran yang dapat merugikan masyarakat.

Pasar Maritaing Diharapkan Tetap Kondusif

Melalui patroli dialogis dan pengamanan tersebut, Polsek Alor Timur berharap situasi di Pasar Rakyat Maritaing tetap aman, tertib dan kondusif.

Kehadiran personel kepolisian di tengah aktivitas masyarakat juga diharapkan memberikan rasa aman sehingga pedagang maupun pengunjung dapat menjalankan kegiatan jual beli dengan nyaman.

Hingga patroli dan pengamanan selesai dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polsek Alor Timur terpantau aman dan kondusif. (*/ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version