Kalabahi, RakyatAlor.ID – Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., MH., memimpin rapat koordinasi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Alor yang berlangsung di ruang kerja Bupati Alor, Kamis (30/4/2026).
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi pengendalian inflasi tingkat nasional yang digelar secara daring dan dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri pada 27 April 2026.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya langkah cepat, tepat, dan terukur dalam mengendalikan laju inflasi di daerah. Ia meminta seluruh anggota TPID untuk meningkatkan pengawasan di lapangan, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke pasar dan distributor.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan stabilitas harga serta ketersediaan bahan pokok di tengah masyarakat tetap terjaga.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok secara intensif agar tidak terjadi kelangkaan yang dapat memicu lonjakan harga di pasar.
Sebagai upaya konkret, Wakil Bupati mendorong pelaksanaan operasi pasar murah dengan melibatkan dinas terkait. Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, di antaranya Kapolres Alor, Dandim 1622/Alor, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Alor, para Asisten Setda, Kepala BPS Kabupaten Alor, Kepala Baperida, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Peternakan, Kepala Dinas Pangan, Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Dinas Perdagangan, Kabag Ekonomi Setda Alor, serta pimpinan Perum Bulog KCP Kalabahi.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Alor optimistis dapat menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga.
Rapat ditutup dengan sesi foto bersama yang turut dihadiri Bupati Alor Iskandar Lakamau, SH., M.Si., sebagai simbol komitmen bersama dalam pengendalian inflasi daerah. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.










