Perkuat Demokrasi Bersih, Bawaslu Alor Gelar Konsolidasi ke Sekretariat Perindo

Bawaslu alor
Pengurus DPD Partai Perindo Alor pose bersama Bawaslu Alor usai diskusi di Sekretariat DPD Perindo Alor, Kamis (19/6/2026). (Foto: Juan/RakyatALOR.ID)
  • Bagikan

Kalabahi, RakyatALOR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor terus memperkuat kualitas demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi ke Sekretariat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Alor, Kamis (19/6/2026).

Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua beserta anggota Bawaslu Alor tersebut disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Alor, Robinson Bukang. Ia mengapresiasi langkah aktif Bawaslu dalam membangun komunikasi intensif dan memperkuat konsolidasi bersama partai politik peserta pemilu.

Menurut Robinson, konsolidasi demokrasi merupakan langkah konkret antara pihak penyelenggara dan peserta pemilu untuk menjaga kualitas kompetisi yang sehat, bermartabat, serta berkelanjutan.

“Untuk demokrasi yang sehat dan bermartabat, kami di Partai Perindo akan terus berupaya menjaga dan merawat kualitas demokrasi. Kami juga menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi di Kabupaten Alor,” tegas Robinson.

Ia menambahkan bahwa Perindo konsisten melakukan pemberdayaan kepada seluruh kader dan masyarakat luas. Menurutnya, profesionalisme kader dalam setiap tahapan pemilu menjadi kunci utama untuk melahirkan wakil rakyat yang loyal dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Politik Uang dan Netralitas ASN jadi Atensi Utama

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, menegaskan bahwa sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah tersebut.

Beberapa di antaranya adalah praktik politik uang (money politics), penyebaran hoaks, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Berdasarkan catatan penanganan kasus oleh Bawaslu, Orias tidak menampik bahwa tren praktik politik uang di Kabupaten Alor secara umum masih tergolong tinggi.

“Ini menjadi tanggung jawab bersama agar ke depan praktik politik uang tidak lagi terjadi. Prinsip jujur dan adil harus menjadi dasar kita bersama dalam menjaga demokrasi,” ujar Orias dengan tegas.

Tiga Fungsi Utama Bawaslu: Pengawasan, Pencegahan, dan Penindakan

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Alor, Therlince Loisa Mau, memaparkan kembali tiga fungsi utama lembaga pengawas tersebut, yakni pengawasan, pencegahan, serta penindakan terhadap setiap potensi pelanggaran pemilu maupun kepala daerah.

Therlince mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada periode sebelumnya, Bawaslu Alor telah memproses sejumlah dugaan tindak pidana pemilu hingga pelanggaran administratif.

“Tren pelanggaran di Alor memang masih didominasi praktik money politics. Ada kasus pembagian uang oleh calon legislatif maupun warga masyarakat di beberapa wilayah kecamatan yang kami proses sebagai bagian dari upaya penindakan tegas terhadap pelaku,” jelas Therlince.

Ia juga mengimbau dan mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya oknum penyelenggara pemilu yang tidak bersikap netral di lapangan.

Pihak Bawaslu Alor berharap partai politik dapat mengoptimalkan perannya dalam memberikan pendidikan politik yang sehat kepada konstituennya.

Melalui kolaborasi dan komitmen bersama Partai Perindo, diharapkan segala bentuk pelanggaran pemilu, terutama politik uang dan politisasi SARA, dapat diminimalkan demi terwujudnya pemilu yang bersih, berintegritas, dan bermartabat di Bumi Kenari. (ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version