Kalabahi, RakyatALOR.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Alor terus memperkuat kualitas demokrasi menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Upaya ini diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi sekaligus konsolidasi demokrasi ke Sekretariat Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kabupaten Alor, Kamis (19/6/2026).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Ketua beserta anggota Bawaslu Alor tersebut disambut hangat oleh Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Alor, Robinson Bukang. Ia mengapresiasi langkah aktif Bawaslu dalam membangun komunikasi intensif dan memperkuat konsolidasi bersama partai politik peserta pemilu.
Menurut Robinson, konsolidasi demokrasi merupakan langkah konkret antara pihak penyelenggara dan peserta pemilu untuk menjaga kualitas kompetisi yang sehat, bermartabat, serta berkelanjutan.
“Untuk demokrasi yang sehat dan bermartabat, kami di Partai Perindo akan terus berupaya menjaga dan merawat kualitas demokrasi. Kami juga menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan demokrasi di Kabupaten Alor,” tegas Robinson.
Ia menambahkan bahwa Perindo konsisten melakukan pemberdayaan kepada seluruh kader dan masyarakat luas. Menurutnya, profesionalisme kader dalam setiap tahapan pemilu menjadi kunci utama untuk melahirkan wakil rakyat yang loyal dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.
Politik Uang dan Netralitas ASN jadi Atensi Utama
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Alor, Orias Langmau, menegaskan bahwa sejumlah isu strategis masih menjadi perhatian serius dalam penyelenggaraan demokrasi di daerah tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
