Vanessa Tuhuteru Minta Dibebaskan dalam Kasus Dugaan Pemalsuan KTP, Bacakan Pledoi tanpa Pengacara

kasus KTP alor
Sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) yang digelar pada Kamis (2/7/2026). (Foto: Rian/RakyatALOR.ID)
  • Bagikan

Ia mengaku telah membesarkan anak-anaknya seorang diri sejak rumah tangganya mengalami persoalan pada 2016.

“Jangan pisahkan seorang ibu dari anak-anak yang menjadi satu-satunya alasan baginya untuk bertahan hidup,” ucap Vanessa menutup nota pembelaannya.

Melalui pledoi tersebut, Vanessa meminta majelis hakim menyatakan dirinya tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan jaksa.

Ia juga memohon agar dibebaskan dari seluruh dakwaan atau setidaknya dilepaskan dari segala tuntutan hukum, sekaligus memulihkan nama baik, harkat, dan martabatnya.

Baca Juga:
Kasus Selisih Paham Brimob dan Warga Alor Berakhir Damai, Korban Cabut Laporan Polisi

Sidang Berlanjut dengan Agenda Replik Jaksa

Setelah pembacaan nota pembelaan terdakwa, Majelis Hakim menjadwalkan sidang berikutnya dengan agenda penyampaian replik oleh Jaksa Penuntut Umum.

Replik tersebut akan menjadi tanggapan resmi jaksa atas pledoi yang diajukan Vanessa, sebelum majelis hakim melanjutkan proses persidangan hingga pembacaan putusan dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen KTP tersebut. (ra1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version