Pemkab Alor Gandeng Undana Percepat Kajian DOB Pantar

undana dan wabup alor
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di ruang rapat Rektor Undana Kupang, Senin (20/4/2026). (Foto: Dok. Humaskab Alor)
  • Bagikan

Dari pihak Undana, hadir Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. William Djani, Dr. Adjis Adang Djaha, serta Ketua Tim Penyusun Studi Kelayakan.

Keterlibatan langsung pimpinan dan tim akademisi Undana menunjukkan komitmen perguruan tinggi tersebut dalam mendukung penyusunan dokumen akademik yang komprehensif dan berkualitas.

Target Percepatan Pemekaran

Penyusunan kajian akademis ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan DOB Pantar. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam pengajuan pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.

Pemkab Alor menargetkan studi kelayakan dapat segera rampung sehingga proses pengusulan DOB Pantar bisa berjalan lebih cepat.

Dorong Pemerataan Pembangunan

Pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.

Dengan dukungan akademisi dan sinergi lintas pihak, Pemkab Alor optimistis upaya pemekaran ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Pantar. (*/ra1)

Baca Juga:
Redam Konflik, Wagub NTT Saksi Sejarah Perjanjian Damai Adang Buom dan Tanjung Sembilan di Alor

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version