Dari pihak Undana, hadir Wakil Rektor II, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Dr. William Djani, Dr. Adjis Adang Djaha, serta Ketua Tim Penyusun Studi Kelayakan.
Keterlibatan langsung pimpinan dan tim akademisi Undana menunjukkan komitmen perguruan tinggi tersebut dalam mendukung penyusunan dokumen akademik yang komprehensif dan berkualitas.
Target Percepatan Pemekaran
Penyusunan kajian akademis ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembentukan DOB Pantar. Dokumen tersebut nantinya akan menjadi dasar hukum dalam pengajuan pemekaran wilayah ke pemerintah pusat.
Pemkab Alor menargetkan studi kelayakan dapat segera rampung sehingga proses pengusulan DOB Pantar bisa berjalan lebih cepat.
Dorong Pemerataan Pembangunan
Pembentukan Kabupaten Pantar sebagai daerah otonomi baru diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah tersebut.
Dengan dukungan akademisi dan sinergi lintas pihak, Pemkab Alor optimistis upaya pemekaran ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Pantar. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
