Kalabahi, RakyatALOR.ID – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) menahbiskan gedung ibadah Jemaat Betlehem Kalabahi, Klasis Teluk Kabola, Kabupaten Alor, Kamis (3/9/2026).
Penahbisan tersebut menjadi penanda berakhirnya perjalanan panjang pembangunan gedung gereja baru yang berlangsung kurang lebih 14 tahun, sejak pembangunan pertama kali dimulai pada 28 Mei 2012.
Gedung baru ini menjadi babak baru bagi Jemaat Betlehem Kalabahi yang sebelumnya menggunakan gedung gereja lama sejak 6 November 1981.
Hingga 2026, Jemaat Betlehem Kalabahi terus berkembang dan kini memiliki 10 rayon pelayanan dengan sekitar 560 Kepala Keluarga (KK) atau 2.310 jiwa.
Pelayanan jemaat saat ini berada di bawah kepemimpinan Pdt. Elihut Pandu dan Pdt. Salomi Pulinggomang.
Penahbisan Diwarnai Tradisi dan Simbol Keagamaan
Rangkaian penahbisan diawali dengan persembahan tarian tradisional dari jemaat setempat.
Prosesi kemudian dilanjutkan dengan pembukaan selubung papan nama gereja, penyerahan kunci dari panitia pembangunan kepada pelayan setempat yang diterima Ketua Majelis Sinode GMIT, serta pelepasan burung merpati.
Momentum tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran buku sejarah gereja berjudul Dari Lepra menuju Betlehem.
Sejumlah tokoh dan pejabat turut hadir dalam ibadah penahbisan. Di antaranya Ketua Sinode GMIT Pdt. Semuel B. Pandie, Wakil Ketua Sinode GMIT Pdt. Saneb Y. Ena Blegur, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT Dr. Zet Sony Libing, jajaran Pemerintah Kabupaten Alor, anggota DPRD Kabupaten Alor, Majelis Klasis se-Tribuana, para pendeta GMIT, Rektor Universitas Tribuana Alor, pimpinan lintas agama serta jemaat setempat.
Gedung Gereja Harus jadi Ruang Pemulihan
Dalam khotbah yang mengambil dasar dari 2 Raja-Raja 2:1-5, Ketua Sinode GMIT Pdt. Semuel B. Pandie menyoroti makna perjalanan ziarah menuju Betel dan Yerikho.
Ia menekankan bahwa gedung gereja bukan sekadar bangunan fisik untuk melaksanakan ibadah, tetapi harus menjadi tempat perjumpaan manusia dengan Allah sekaligus ruang pemulihan bagi umat.
“Gedung gereja yang dibangun harus menjadi rumah Tuhan dan menghindari rumah berhala yang membawa manusia terjebak dalam dosa dan ego. Gereja harus menjadi ruang kejujuran, tempat saling mengakui kelemahan, saling mengampuni, serta menjadi ruang pemulihan dan penyembuhan bagi umat,” ujar Pdt. Semuel.
Pesan tersebut menjadi pengingat agar gedung gereja yang telah dibangun melalui perjalanan panjang dapat dihidupi dengan semangat pelayanan, persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama.
Gereja Didorong Berdayakan Jemaat
Wakil Ketua Sinode GMIT Pdt. Saneb Y. Ena Blegur mengingatkan jemaat agar tidak melupakan sejarah panjang pembangunan gereja serta nilai teologis yang terkandung dalam nama Betlehem Lipa.
Menurutnya, keberadaan gereja harus memberikan manfaat yang lebih luas bagi kehidupan jemaat dan masyarakat.
Gereja diharapkan tidak hanya menjadi tempat peribadatan, tetapi juga mampu hadir dalam pemberdayaan jemaat, pengembangan ekonomi dan berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat.
Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat Betlehem Kalabahi, Pdt. Elihut Pandu, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan gedung gereja hingga akhirnya dapat diselesaikan.
Ia berharap momentum penahbisan tersebut semakin mempererat persekutuan jemaat sekaligus meningkatkan semangat pelayanan.
Pemprov NTT Apresiasi Peran Jemaat Betlehem
Apresiasi juga disampaikan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi NTT, Dr. Zet Sony Libing, menyampaikan bahwa Jemaat Betlehem Lipa memiliki peran penting dalam menjaga keberagaman budaya dan agama di Kabupaten Alor.
Ia berharap gereja terus membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak serta membangun sinergi yang harmonis.
Menurutnya, kolaborasi lintas agama dan elemen masyarakat menjadi penting untuk menciptakan kehidupan sosial yang semakin rukun serta mendorong kemajuan masyarakat Alor.
Penahbisan gedung baru Jemaat Betlehem Kalabahi akhirnya menjadi lebih dari sekadar seremoni peresmian bangunan. Setelah melewati proses pembangunan selama sekitar 14 tahun, gedung tersebut diharapkan menjadi pusat persekutuan, pelayanan, pemberdayaan dan pemulihan bagi ribuan jemaat yang dilayani. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
