Kalabahi, RakyatALOR.ID – Ratusan warga Masyarakat Adat O’A (OA) bersama Aliansi Masyarakat Tanah Adat Menggugat (AMTAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Alor, Kamis (2/7/2026).
Massa menolak pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Tanah Adat Omtel dan meminta pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut.
Aksi itu turut mendapat dukungan dari sejumlah organisasi kemahasiswaan nasional, seperti PMKRI, HMI, IMM, GMNI, dan GMKI, yang menyatakan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat dalam mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka.
Tanah Omtel Dinilaisebagai Identitas dan Sumber Kehidupan
Dalam pernyataan sikapnya, AMTAM menegaskan bahwa Tanah Adat Omtel bukan sekadar lahan, melainkan wilayah leluhur yang menjadi identitas budaya sekaligus sumber utama penghidupan Masyarakat Adat O’A.
Kawasan Omtel menaungi sekitar 10 kampung yang selama ini menggantungkan kehidupan pada sektor pertanian dan perkebunan. Hasil dari tanah tersebut menjadi sumber ekonomi keluarga, termasuk untuk membiayai pendidikan anak-anak.
Namun, secara administratif kawasan itu telah ditetapkan sebagai kawasan hutan sehingga aktivitas masyarakat berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Dinas Kehutanan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
