Dulu Harus ke Kupang, Kini Warga Alor Bisa Urus Paspor di Daerah Sendiri

wabup alor
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT resmi menghadirkan Beranda Imigrasi di gedung eks-Balai Latihan Kerja, Galang Singosari, Kalabahi, Rabu (28/10/2026). (Foto: Ist)
  • Bagikan

Kalabahi, RakyatALOR.ID – Masyarakat Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini semakin mudah mengakses pelayanan keimigrasian. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT resmi menghadirkan Beranda Imigrasi di gedung eks-Balai Latihan Kerja, Galang Singosari, Kalabahi, Rabu (28/10/2026).

Peresmian dilakukan Wakil Gubernur NTT, Irjen Pol (Purn.) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., melalui pengguntingan pita. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan dokumen paspor kepada masyarakat serta peninjauan langsung pelayanan oleh jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Kehadiran Beranda Imigrasi Alor menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah kepulauan. Sebelumnya, warga yang membutuhkan layanan keimigrasian harus melakukan perjalanan ke Kupang sehingga membutuhkan tambahan waktu dan biaya.

Pada hari pertama operasional, tercatat sebanyak 14 warga telah mendapatkan pelayanan. Jumlah tersebut terdiri atas 10 pemohon penggantian paspor dan empat pemohon paspor baru.

Wakil Gubernur Johni Asadoma mengapresiasi kehadiran fasilitas pelayanan tersebut. Menurutnya, keberadaan imigrasi memiliki peran penting, tidak hanya dalam pelayanan administrasi dokumen perjalanan, tetapi juga dalam pengawasan mobilitas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version