Langkah tegas dan preventif ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya pada penerimaan negara dari sektor cukai, tetapi juga pada terciptanya iklim usaha yang adil dan tertib bagi seluruh masyarakat Alor. (ra2)
Baca Juga:
Wakil Bupati Alor Lantik Habibi Maley sebagai Kepala Desa Toang Antar Waktu Periode 2026–2031
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
