Pemerintah daerah juga melihat peluang pengembangan kawasan pertanian dalam skala lebih luas, khususnya di wilayah Alor Timur.
Melkisedek menyebut terdapat potensi sekitar 1.600 hektare lahan yang tersebar di tiga desa di wilayah tersebut. Potensi itu dinilai dapat menjadi kawasan strategis untuk meningkatkan produksi pangan apabila didukung perencanaan, infrastruktur, pengairan, pembinaan dan tata kelola yang baik.
Karena itu, pemerintah daerah akan melakukan perhitungan teknis terkait luas lahan yang dapat dikembangkan, kebutuhan air, infrastruktur pendukung hingga kebutuhan pembiayaan.
“Kalau persoalannya adalah air, kita harus menghitung secara teknis bagaimana air dapat dialirkan dari sumber menuju lahan pertanian. Berapa jaraknya, berapa kebutuhan infrastrukturnya, dan berapa anggarannya. Semua itu harus dihitung dengan baik,” jelasnya.
Kolaborasi jadi Kunci Pengembangan Pertanian
Sekda juga mendorong kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Alor, DPRD, penyuluh pertanian, kelompok tani dan masyarakat dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur pertanian.
Menurutnya, keterbatasan anggaran daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti mengembangkan sektor pertanian. Program pemerintah harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
