Kalabahi, RakyatAlor.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Alor, Melky Belly, S.Sos., M.Si., mengajak seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan generasi muda, untuk terus menjaga perdamaian dan memperkuat persaudaraan antarwarga di Kabupaten Alor.
Ajakan tersebut disampaikan Melky Belly saat menghadiri acara rekonsiliasi antara pemuda Lautingara, Kelurahan Kalabahi Tengah, dan pemuda Desa Air Kenari yang sebelumnya terlibat konflik. Kegiatan perdamaian itu berlangsung pada Jumat sore (15/5/2026).
Dalam sambutannya, Melky Belly yang mewakili Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan apresiasi kepada para pemuda yang telah memilih jalan damai demi masa depan bersama.
“Perdamaian membawa kebahagiaan dan sukacita bagi kita semua. Pemerintah daerah menyampaikan terima kasih kepada anak-anak yang sudah memulai dan juga mengakhiri persoalan ini dengan damai,” ujarnya.
Sekda Alor mengaku terharu melihat keterlibatan para pelajar mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, generasi muda merupakan aset daerah yang harus dijaga bersama.
Ia juga menyoroti pengaruh media sosial dan penggunaan smartphone di kalangan anak-anak yang dinilai menjadi salah satu pemicu konflik antarpemuda. Melky Belly mengatakan teknologi yang awalnya digunakan untuk mendukung pendidikan justru sering disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks dan provokasi.
“Anak-anak sekarang sejak SD sudah memegang handphone atau Android. Tujuan orang tua tentu untuk belajar, tetapi hari ini banyak yang menggunakannya untuk menyebarkan berita bohong dan memicu pertikaian,” katanya.
Karena itu, ia meminta para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari. Menurutnya, kurangnya pengawasan sering menjadi faktor terjadinya bentrokan antarkelompok pemuda.
“Peristiwa perkelahian biasanya terjadi pada dini hari, sementara orang tua sudah tidur sehingga tidak mengetahui anak-anak mereka berada di mana. Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tegasnya.
Melky Belly juga menekankan bahwa para pemuda yang sempat terlibat konflik sejatinya saling mengenal bahkan berteman. Ia berharap momentum rekonsiliasi tersebut menjadi awal mempererat kembali hubungan persaudaraan di tengah masyarakat.
“Mereka ini generasi penerus daerah. Masa depan Alor ada di tangan anak-anak kita yang saat ini masih duduk di bangku SD, SMP, dan SMA,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Alor juga mengingatkan generasi muda agar tidak merusak masa depan dengan tindakan kekerasan yang dapat berdampak panjang terhadap kehidupan dan cita-cita mereka.
Ia mencontohkan banyak peluang yang kini terbuka bagi anak muda, termasuk kesempatan bergabung dengan TNI maupun institusi lainnya, sehingga masa depan generasi muda harus dijaga dengan baik.
Di akhir sambutannya, Melky Belly menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung terciptanya perdamaian, mulai dari aparat keamanan, pemerintah kelurahan dan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga para orang tua.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Alor, kami menyampaikan terima kasih kepada anak-anak dari Air Kenari dan Kalabahi Tengah yang sudah berjanji di hadapan Tuhan, orang tua, dan pemerintah daerah untuk tidak mengulangi lagi peristiwa seperti ini,” tutupnya.
Acara rekonsiliasi bertema “Kami Pilih Damai Bukan Tawuran, Bersatu Kita Kuat, Berdamai Kita Hebat” itu turut dihadiri Wakapolres Alor Jerry S. Puling, Kadis Pendidikan Essy Lahal, Kasat Intel Polres Alor, Lurah Kalabahi Tengah Subroto Tolang, Kepala Desa Air Kenari Muh. Usman Aleng, Pendeta GMIT Apungla, Babinsa Air Kenari, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta para pemuda dari kedua wilayah. (ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
