Pada tahun 2026, pemerintah pusat diketahui mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 triliun untuk insentif fiskal daerah sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Pemerintah berharap program apresiasi tersebut dapat memacu pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat. (*/ra1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatAlor.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
